Coretax dan kode objek pajak
Kode Objek Pajak Tidak Valid di Coretax: Penyebab dan Cara Mengatasinya
Error kode objek pajak tidak valid di Coretax sering muncul saat input bukti potong atau upload XML. Pelajari penyebab, cara cek masa pajak, jenis dokumen, kode objek, tarif, template, dan langkah pencegahannya.

Error "kode objek pajak tidak valid di Coretax" dapat muncul ketika perusahaan mengisi bukti potong, membuat data PPh, atau mengunggah file XML. Dalam beberapa kasus, pesan yang muncul bisa lebih spesifik, misalnya "kode objek pajak tidak valid pada masa tersebut".
Pesan seperti ini biasanya menunjukkan bahwa sistem tidak menerima kode objek pajak yang digunakan untuk masa pajak, jenis dokumen, jenis transaksi, tarif, atau struktur data tertentu. Masalahnya tidak selalu berasal dari sistem. Sering kali, error muncul karena data yang dimasukkan belum konsisten dengan ketentuan atau format validasi Coretax.
Kesalahan ini tidak boleh diselesaikan dengan menebak kode lain secara asal. Kode objek pajak berkaitan dengan jenis penghasilan, perlakuan pajak, tarif, serta dokumen pajak yang digunakan. Jika kode diganti hanya agar sistem menerima upload, perusahaan bisa menghasilkan bukti potong atau laporan pajak yang secara substansi tidak sesuai transaksi.
DJP menjelaskan bahwa Coretax menggunakan format impor XML dan menambahkan validasi data, termasuk NPWP, NITKU, kode objek pajak sesuai reference code, tarif pajak yang mengikuti kode objek pajak, serta elemen data lain sesuai dokumen XML masing-masing. Karena itu, error kode objek pajak biasanya berkaitan dengan validasi sistem terhadap data yang dimasukkan.
Artikel ini membahas penyebab umum error kode objek pajak tidak valid di Coretax, arti pesan "tidak valid pada masa tersebut", cara menelusurinya, checklist yang perlu dilakukan, serta langkah pencegahan agar data pajak lebih rapi sebelum upload atau submit.
Apa Itu Kode Objek Pajak?
Kode objek pajak adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis penghasilan atau jenis transaksi yang menjadi objek pemotongan, pemungutan, atau pelaporan pajak tertentu. Dalam praktik pelaporan PPh, kode objek pajak membantu sistem menentukan jenis transaksi, dasar pengenaan pajak, tarif, dan bentuk dokumen pajak yang relevan.
Contoh transaksi yang dapat memiliki kode objek berbeda antara lain:
- gaji pegawai;
- honorarium;
- jasa profesional;
- jasa teknik;
- sewa;
- royalti;
- hadiah;
- bunga;
- dividen;
- imbalan jasa;
- transaksi final;
- penghasilan bukan pegawai;
- pembayaran kepada subjek pajak luar negeri.
Setiap jenis transaksi tidak selalu dapat menggunakan kode yang sama. Karena itu, pemilihan kode objek pajak harus mengikuti jenis penghasilan, pihak penerima, masa pajak, dan ketentuan yang berlaku pada periode tersebut.
Apa Maksud "Kode Objek Pajak Tidak Valid pada Masa Tersebut"?
Pesan "kode objek pajak tidak valid pada masa tersebut" biasanya berarti kode objek pajak yang dipilih tidak dapat digunakan untuk masa pajak atau periode transaksi yang sedang dilaporkan.
Kemungkinan penyebabnya bisa berbeda-beda, misalnya:
- kode objek pajak belum berlaku pada masa pajak tersebut;
- kode objek pajak sudah tidak digunakan pada masa tersebut;
- kode objek pajak hanya berlaku untuk jenis dokumen tertentu;
- kode objek pajak tidak sesuai dengan jenis pajak yang dipilih;
- tanggal transaksi atau masa pajak salah;
- template XML menggunakan reference code lama;
- tarif tidak sesuai dengan kode objek;
- kode final dan non-final tertukar;
- data transaksi memakai kategori yang salah.
Jadi, masalahnya bukan selalu pada sistem. Bisa jadi data yang dimasukkan memang tidak konsisten dengan periode dan jenis transaksi.
Kenapa Error Ini Sering Muncul di Coretax?
Error ini sering muncul karena Coretax melakukan validasi yang lebih terstruktur. DJP menjelaskan bahwa Coretax mengadopsi skema impor berbeda dari sistem sebelumnya, yaitu menggunakan file XML, dan terdapat perubahan dari CSV ke XML untuk dokumen seperti bukti potong, faktur, serta lampiran SPT Badan tertentu.
Selain itu, DJP juga menyebut adanya penambahan validasi data, termasuk kode objek pajak sesuai reference code dan tarif pajak yang mengikuti kode objek pajak. Artinya, ketika kode objek pajak, tarif, masa pajak, atau jenis dokumen tidak sesuai, sistem dapat menolak data tersebut.
Dalam praktiknya, error ini sering terlihat saat:
- upload XML bukti potong;
- input bukti potong unifikasi;
- input PPh 21/26;
- input bukti potong final dan tidak final;
- input dokumen yang dipersamakan dengan bukti potong;
- membuat pembetulan;
- menggunakan template lama;
- menggabungkan data dari beberapa masa pajak dalam satu file.
Penyebab Umum Kode Objek Pajak Tidak Valid di Coretax
1. Menggunakan Template XML Lama
Salah satu penyebab paling umum adalah penggunaan template lama. Tim pajak atau accounting sering menyimpan file template dari periode sebelumnya lalu menggunakannya kembali tanpa mengecek pembaruan.
Padahal, DJP menyatakan bahwa informasi pada halaman template XML dapat berubah sesuai perkembangan ketentuan perpajakan dan proses pembangunan sistem. Halaman template XML DJP juga menampilkan tanggal pembaruan untuk masing-masing kategori dokumen.
Jika template lama masih memakai reference code atau struktur data lama, sistem bisa membaca kode objek pajak sebagai tidak valid.
Cara mencegah:
- gunakan template terbaru dari DJP;
- catat tanggal versi template;
- jangan memakai file lama tanpa validasi;
- gunakan satu sumber template resmi di internal perusahaan;
- lakukan uji upload dengan sampel kecil sebelum upload massal.
2. Masa Pajak atau Tahun Pajak Salah
Kode objek pajak divalidasi berdasarkan masa atau periode tertentu. Jika masa pajak salah, kode yang sebenarnya benar bisa dianggap tidak valid.
Contoh:
- transaksi terjadi pada Januari, tetapi dimasukkan ke masa Februari;
- tanggal bukti potong tidak sesuai masa pajak;
- file XML berisi transaksi beberapa masa tetapi dipilih masa upload yang berbeda;
- data pembetulan memakai masa awal yang salah;
- tahun pajak dalam file berbeda dengan tahun pajak yang dipilih di sistem.
Cara mencegah:
- cocokkan tanggal transaksi dengan masa pajak;
- pastikan masa pajak di file sama dengan masa pajak di Coretax;
- pisahkan file per masa pajak jika diperlukan;
- cek format tanggal agar tidak terbaca sebagai bulan atau tahun berbeda;
- review data pembetulan sebelum upload.
3. Salah Memilih Jenis Bukti Potong atau Jenis Dokumen
Kode objek pajak tertentu hanya relevan untuk jenis dokumen tertentu. Jika perusahaan salah memilih jenis bukti potong atau jenis dokumen, kode objek pajak bisa ditolak.
Contoh:
- kode untuk PPh 21 digunakan pada dokumen unifikasi yang tidak sesuai;
- kode untuk bukti potong final digunakan pada transaksi tidak final;
- kode untuk subjek pajak luar negeri dipakai untuk wajib pajak dalam negeri;
- kode untuk pegawai tetap digunakan untuk bukan pegawai;
- kode untuk dokumen tertentu dimasukkan pada format XML yang berbeda.
DJP pada halaman template XML membagi dokumen ke berbagai kategori, seperti Bupot PPh 21/26, bukti pemotongan final dan tidak final selain pegawai tetap, bukti pemotongan PPh Pasal 26, bupot unifikasi, penyetoran sendiri, pemotongan secara digunggung, dokumen yang dipersamakan dengan bukti potong, faktur, dan lampiran SPT Badan.
Cara mencegah:
- pastikan kategori dokumen sudah benar;
- cocokkan jenis transaksi dengan jenis bukti potong;
- jangan mencampur data dari jenis dokumen berbeda;
- cek apakah transaksi masuk final atau tidak final;
- cek status penerima penghasilan: pegawai, bukan pegawai, badan, atau luar negeri.
4. Kode Objek Pajak Tidak Sesuai Jenis Transaksi
Kode objek pajak harus mencerminkan jenis transaksi sebenarnya. Jika perusahaan memilih kode berdasarkan kebiasaan atau copy-paste dari file lama, risiko error akan meningkat.
Contoh:
- jasa konsultan dimasukkan sebagai jenis jasa lain yang tidak sesuai;
- sewa tanah/bangunan dicampur dengan sewa selain tanah/bangunan;
- royalti dicatat sebagai jasa;
- hadiah/penghargaan diperlakukan seperti jasa;
- transaksi final diperlakukan sebagai non-final;
- pembayaran kepada orang pribadi disamakan dengan pembayaran kepada badan.
Cara mencegah:
- identifikasi substansi transaksi;
- baca kontrak dan invoice;
- petakan jenis penghasilan;
- buat mapping internal transaksi dan kode objek pajak;
- review kode untuk transaksi material atau tidak rutin.
5. Tarif Pajak Tidak Mengikuti Kode Objek Pajak
DJP menyebut tarif pajak mengikuti kode objek pajak. Jika kode objek dan tarif tidak konsisten, sistem dapat menolak data atau menghasilkan error validasi.
Contoh:
- kode objek PPh 23 dipakai, tetapi tarif yang diisi tidak sesuai;
- tarif final digunakan untuk kode non-final;
- tarif treaty digunakan tanpa data pendukung yang sesuai;
- tarif disesuaikan manual tetapi kode objek tidak berubah;
- tarif lama masih tersimpan dalam template.
Cara mencegah:
- jangan isi tarif manual tanpa kontrol;
- gunakan mapping kode objek dan tarif;
- cek perubahan tarif jika ada;
- pastikan perlakuan final/non-final benar;
- review transaksi yang menggunakan tarif khusus.
6. Kode Final dan Tidak Final Tertukar
Banyak error terjadi karena transaksi final dan tidak final tertukar. Dari sisi pajak, transaksi final dan tidak final memiliki perlakuan berbeda. Jika kode final dipakai untuk transaksi non-final atau sebaliknya, sistem bisa menolak data atau menghasilkan laporan yang keliru.
Contoh area yang perlu diperhatikan:
- sewa tanah/bangunan;
- jasa konstruksi;
- penghasilan tertentu yang dikenakan final;
- hadiah atau penghasilan lain dengan perlakuan khusus;
- transaksi yang sering berubah tergantung kontrak dan pihak penerima.
Cara mencegah:
- baca kontrak dan nature transaksi;
- pisahkan transaksi final dan non-final sejak awal;
- jangan menggunakan akun biaya sebagai satu-satunya dasar pemilihan kode;
- cek apakah transaksi memerlukan bukti potong final atau tidak final.
7. Status Penerima Penghasilan Tidak Sesuai
Kode objek pajak juga dapat bergantung pada status penerima penghasilan. Orang pribadi, pegawai tetap, bukan pegawai, badan dalam negeri, dan subjek pajak luar negeri dapat memiliki perlakuan yang berbeda.
Error dapat muncul jika:
- pembayaran kepada orang pribadi diperlakukan seperti badan;
- pembayaran kepada luar negeri diperlakukan seperti dalam negeri;
- pembayaran kepada pegawai tetap dimasukkan sebagai bukan pegawai;
- identitas penerima tidak lengkap;
- NPWP/NIK atau data lawan transaksi tidak valid;
- data penerima tidak konsisten dengan jenis bukti potong.
Cara mencegah:
- pastikan status penerima penghasilan;
- validasi NPWP/NIK;
- cek apakah penerima adalah badan, orang pribadi, pegawai, bukan pegawai, atau luar negeri;
- pastikan jenis bukti potong sesuai status penerima.
8. Copy-Paste dari Data Lama Tanpa Review
Banyak perusahaan memakai pola copy-paste dari file bulan sebelumnya. Ini efisien, tetapi berisiko jika ada perubahan jenis transaksi, perubahan masa pajak, perubahan penerima, perubahan tarif, atau perubahan template.
Kesalahan yang sering terjadi:
- kode objek lama tetap terbawa;
- masa pajak tidak diperbarui;
- tanggal transaksi tidak berubah;
- tarif lama tetap digunakan;
- jenis dokumen tidak sesuai;
- baris contoh dalam template ikut ter-upload.
Cara mencegah:
- hapus data contoh sebelum input;
- buat checklist sebelum export XML;
- gunakan validasi data di spreadsheet;
- jangan mengandalkan copy-paste tanpa review;
- lock kolom referensi jika memungkinkan.
9. File Berisi Beberapa Masa Pajak yang Tercampur
Jika file berisi data dari beberapa masa pajak, sistem dapat membaca sebagian data sebagai tidak valid untuk masa yang dipilih.
Contoh:
- transaksi Januari dan Februari digabung dalam satu file;
- masa pajak di kolom detail berbeda dengan masa pajak upload;
- tanggal bukti potong berada di luar masa pajak;
- data pembetulan dicampur dengan data normal;
- transaksi tahun berbeda masuk ke file yang sama.
Cara mencegah:
- pisahkan file per masa pajak;
- cek tanggal dan masa pajak setiap baris;
- gunakan filter untuk mencari tanggal di luar periode;
- buat validasi masa pajak sebelum konversi XML.
10. Format Tanggal Salah
Format tanggal yang salah dapat membuat sistem membaca transaksi pada masa yang keliru. Jika masa terbaca salah, kode objek pajak yang seharusnya benar bisa dianggap tidak valid pada masa tersebut.
Contoh:
- 03/04/2026 terbaca sebagai 4 Maret atau 3 April;
- tanggal berupa teks, bukan date;
- format campuran DD/MM/YYYY dan MM/DD/YYYY;
- tahun salah ketik;
- tanggal kosong otomatis terbaca default.
Cara mencegah:
- gunakan format tanggal standar;
- ubah kolom tanggal menjadi date format;
- cek tanggal sebelum export XML;
- filter transaksi di luar periode;
- validasi tanggal bukti potong, tanggal transaksi, dan masa pajak.
11. Kode Objek Pajak Tidak Berlaku untuk Pembetulan
Dalam beberapa kondisi, pembetulan dapat menimbulkan error jika data awal, data pembetulan, masa pajak, dan kode objek tidak konsisten.
Masalah dapat terjadi jika:
- pembetulan memakai kode objek berbeda tanpa dasar;
- nomor dokumen referensi tidak sesuai;
- transaksi awal berasal dari masa berbeda;
- data pembetulan mengacu pada template lama;
- transaksi yang dibetulkan sebenarnya harus dibatalkan atau dibuat ulang.
Cara mencegah:
- telusuri dokumen awal;
- samakan masa pajak dan referensi pembetulan;
- gunakan kode objek sesuai transaksi awal jika substansi tidak berubah;
- simpan riwayat perubahan;
- bedakan pembetulan, pembatalan, dan pembuatan dokumen baru.
12. Menggunakan Kode yang Tidak Sesuai Reference Code
DJP menyatakan bahwa validasi Coretax mencakup kode objek pajak sesuai reference code. Jika kode yang digunakan tidak ada dalam reference code yang berlaku untuk dokumen dan masa tersebut, sistem dapat menolak.
Penyebabnya bisa berupa:
- salah ketik kode;
- kode lama;
- kode dari aplikasi lama;
- kode dari jenis pajak berbeda;
- kode dari dokumen yang berbeda;
- kode hasil modifikasi manual.
Cara mencegah:
- gunakan daftar kode dari template/referensi terbaru;
- hindari input bebas;
- pakai dropdown atau mapping table;
- validasi sebelum upload;
- update mapping jika ada pembaruan.
Cara Menelusuri Error Kode Objek Pajak Tidak Valid
Langkah 1: Catat Pesan Error Lengkap
Jangan hanya mencatat "kode objek tidak valid". Simpan pesan error lengkap, screenshot, waktu upload, nama file, masa pajak, dan baris data yang bermasalah jika tersedia.
Catatan ini penting untuk menemukan sumber masalah, terutama jika file berisi banyak transaksi.
Langkah 2: Identifikasi Baris yang Bermasalah
Jika error menunjukkan baris tertentu, buka file sumber dan cek baris tersebut. Jika tidak ada nomor baris, lakukan filter berdasarkan kode objek pajak, masa pajak, jenis dokumen, dan tanggal.
Cek:
- kode objek pajak;
- jenis transaksi;
- jenis dokumen;
- tanggal;
- masa pajak;
- tarif;
- penerima penghasilan;
- status final/non-final.
Langkah 3: Cek Masa Pajak dan Tanggal
Pastikan masa pajak di sistem sama dengan tanggal transaksi dan tanggal bukti potong dalam file.
Periksa apakah ada tanggal di luar masa pajak, tahun yang salah, atau format tanggal yang terbaca keliru.
Langkah 4: Cek Jenis Dokumen
Pastikan file yang digunakan sesuai jenis dokumen. Misalnya, data bukti potong PPh 21/26 jangan dimasukkan ke template yang tidak sesuai. Data unifikasi jangan dicampur dengan format lain.
Langkah 5: Cek Kode Objek Pajak dan Tarif
Cocokkan kode objek dengan jenis transaksi. Lalu cek apakah tarif mengikuti kode tersebut. Jika transaksi memiliki perlakuan khusus, pastikan dasar perlakuannya jelas.
Langkah 6: Cek Template dan Reference Code
Pastikan template yang digunakan adalah versi terbaru. Jika file dibuat dari template lama, download ulang template resmi dan pindahkan data secara hati-hati.
Langkah 7: Uji dengan Sampel Kecil
Jika file besar, jangan langsung upload ulang semuanya. Ambil beberapa baris yang sudah diperbaiki, buat file uji, dan lihat apakah error masih muncul.
Langkah 8: Dokumentasikan Penyebab dan Perbaikan
Setelah error selesai, catat penyebabnya. Misalnya:
- salah masa pajak;
- kode objek tidak sesuai transaksi;
- template lama;
- tarif tidak sesuai;
- data penerima salah kategori;
- transaksi final/non-final tertukar.
Dokumentasi ini membantu mencegah error yang sama di bulan berikutnya.
Checklist Sebelum Upload Ulang
Gunakan checklist berikut sebelum upload ulang:
- template XML sudah versi terbaru;
- masa pajak sudah benar;
- tanggal transaksi sesuai periode;
- jenis dokumen sudah sesuai;
- kode objek pajak sesuai jenis transaksi;
- tarif mengikuti kode objek pajak;
- final/non-final sudah dipisahkan;
- status penerima penghasilan sudah benar;
- NPWP/NIK/NITKU sudah valid jika relevan;
- tidak ada data dari masa pajak lain;
- tidak ada baris contoh template yang ikut terisi;
- tidak ada kode lama dari aplikasi sebelumnya;
- tidak ada duplikasi baris;
- total DPP dan PPh sudah cocok dengan kertas kerja;
- file sudah diuji dengan sampel kecil jika diperlukan.
Contoh Kasus
Perusahaan mengunggah file XML untuk bukti potong transaksi jasa bulan Maret. Saat upload, muncul pesan "kode objek pajak tidak valid pada masa tersebut".
Setelah dicek, ditemukan bahwa:
- file dibuat dari template lama;
- beberapa baris memakai kode objek lama dari file bulan sebelumnya;
- masa pajak di sistem dipilih April;
- tanggal transaksi berada di Maret;
- tarif pada beberapa baris tidak sesuai mapping kode objek.
Perbaikannya:
1. download template terbaru; 2. pisahkan data Maret dan April; 3. update kode objek sesuai jenis jasa; 4. sesuaikan tarif; 5. validasi tanggal; 6. buat ulang XML; 7. upload ulang setelah total cocok dengan kertas kerja.
Dari kasus ini, terlihat bahwa error bukan hanya karena kode objek. Penyebabnya adalah kombinasi masa pajak, template, tarif, dan data yang tidak konsisten.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Beberapa kesalahan yang sering memperparah masalah:
- mengganti kode objek secara asal agar upload berhasil;
- memakai kode dari forum tanpa mencocokkan transaksi;
- mengubah XML manual tanpa memperbaiki file sumber;
- memakai template lama;
- tidak menyimpan versi file;
- mencampur masa pajak;
- tidak membuat mapping kode objek;
- tidak mencatat penyebab error;
- tidak melakukan review sebelum upload ulang;
- mengabaikan perbedaan final dan non-final.
Jika kode diganti asal, upload mungkin berhasil, tetapi laporan pajak bisa menjadi tidak sesuai substansi transaksi.
Cara Mencegah Error di Bulan Berikutnya
1. Buat Mapping Transaksi dan Kode Objek
Perusahaan sebaiknya membuat tabel internal yang memetakan jenis transaksi dengan kode objek pajak dan tarif.
Kolom yang disarankan:
- jenis transaksi;
- contoh akun pembukuan;
- jenis penerima penghasilan;
- kode objek pajak;
- tarif;
- final/non-final;
- jenis bukti potong;
- dokumen pendukung;
- catatan khusus.
Mapping ini harus direview jika ada transaksi baru atau perubahan aturan.
2. Gunakan Master Data Vendor dan Penerima Penghasilan
Master data membantu memastikan status penerima penghasilan tidak salah.
Isi master data:
- nama pihak;
- NPWP/NIK;
- NITKU jika relevan;
- status badan/orang pribadi/luar negeri;
- jenis transaksi umum;
- kode objek yang biasa digunakan;
- tarif;
- dokumen kontrak.
3. Standarkan Template Internal
Jangan biarkan setiap staf membuat format berbeda. Buat template internal yang mengikuti kebutuhan Coretax.
Template internal sebaiknya memiliki:
- dropdown kode objek;
- validasi tarif;
- validasi masa pajak;
- validasi tanggal;
- kolom status final/non-final;
- kolom catatan error;
- kontrol total DPP dan PPh.
4. Lakukan Review Sebelum Convert XML
Sebelum file dikonversi menjadi XML, lakukan review data sumber. Cek kode objek, tarif, tanggal, masa pajak, jenis transaksi, penerima penghasilan, dan total.
XML hanya format. Jika data sumber salah, file XML juga akan salah.
5. Simpan Log Error
Setiap error harus dicatat. Minimal berisi tanggal, jenis error, file, masa pajak, penyebab, perbaikan, dan PIC.
Dengan log error, perusahaan dapat melihat pola masalah berulang dan memperbaiki sistem kerjanya.
Kapan Perlu Bantuan Konsultan Pajak?
Perusahaan sebaiknya mempertimbangkan bantuan konsultan jika:
- error terjadi berulang;
- file XML berisi banyak transaksi;
- ada banyak jenis kode objek;
- transaksi final dan non-final bercampur;
- ada pembayaran ke orang pribadi dan badan;
- ada transaksi luar negeri;
- tarif berbeda-beda;
- tim internal belum memiliki mapping kode objek;
- deadline pelaporan sudah dekat;
- perusahaan menerima SP2DK terkait data PPh.
Konsultan pajak dapat membantu membaca jenis transaksi, memetakan kode objek, mencocokkan tarif, meninjau template XML, dan membuat kertas kerja agar pelaporan lebih rapi.
Kesimpulan
Pesan "kode objek pajak tidak valid di Coretax" biasanya muncul karena data dalam file atau input tidak konsisten dengan masa pajak, jenis dokumen, kode objek, tarif, atau reference code yang berlaku.
Penyebabnya bisa berupa template lama, salah masa pajak, salah jenis bukti potong, salah kode transaksi, tarif tidak sesuai, status penerima salah, data final/non-final tertukar, format tanggal salah, atau file berisi beberapa masa pajak yang tercampur.
Solusinya bukan mengganti kode secara asal, tetapi menelusuri data dari sumbernya. Perusahaan perlu mengecek masa pajak, jenis transaksi, template, reference code, tarif, penerima penghasilan, dan kertas kerja sebelum upload ulang.
Dengan mapping kode objek dan review data yang rapi, error Coretax dapat dikurangi dan pelaporan pajak bulanan menjadi lebih siap.
Butuh bantuan membaca error Coretax atau validasi kode objek pajak sebelum upload? bantupajak.id membantu perusahaan meninjau data PPh, bukti potong, XML, masa pajak, tarif, dan dokumen pendukung agar pelaporan pajak lebih rapi.
bantupajak.id membantu meninjau kode objek pajak, tarif, masa pajak, bukti potong, dan XML agar data Coretax lebih siap.
Diskusikan dengan bantupajak.idFAQ
Pertanyaan seputar kode objek pajak tidak valid di Coretax.
Apa arti kode objek pajak tidak valid di Coretax?
Artinya kode objek pajak yang digunakan tidak dapat diterima oleh sistem untuk masa pajak, jenis dokumen, jenis transaksi, atau struktur data yang sedang dilaporkan.
Apa arti kode objek pajak tidak valid pada masa tersebut?
Artinya kode objek pajak yang dipilih tidak dapat digunakan pada masa pajak tertentu. Penyebabnya bisa karena salah masa pajak, kode belum berlaku, kode sudah tidak berlaku, atau data transaksi tidak sesuai kategori.
Apa penyebab kode objek pajak tidak valid di Coretax?
Penyebab umum antara lain salah masa pajak, template lama, salah jenis bukti potong, kode tidak sesuai transaksi, tarif tidak sesuai, final/non-final tertukar, atau menggunakan kode yang tidak sesuai reference code.
Apakah solusinya cukup mengganti kode objek pajak?
Tidak. Kode objek pajak tidak boleh diganti asal. Perusahaan perlu mengecek jenis transaksi, masa pajak, tarif, jenis dokumen, dan data penerima penghasilan.
Kenapa masa pajak bisa membuat kode objek tidak valid?
Karena validasi sistem dapat membaca apakah kode objek berlaku untuk masa pajak tertentu. Jika tanggal atau masa pajak salah, kode bisa ditolak walaupun terlihat benar.
Apakah template XML lama bisa menyebabkan error?
Ya. Template lama dapat memuat struktur data atau reference code yang tidak sesuai dengan validasi terbaru. Gunakan template terbaru dari DJP sebelum upload.
Apa yang harus dicek sebelum upload ulang?
Cek masa pajak, tanggal transaksi, jenis dokumen, kode objek, tarif, final/non-final, status penerima penghasilan, NPWP/NIK/NITKU, template, dan total kertas kerja.
Kapan perlu bantuan konsultan pajak?
Jika error terjadi berulang, transaksi banyak, kode objek bervariasi, final/non-final bercampur, atau deadline sudah dekat, perusahaan sebaiknya meminta review sebelum upload ulang.