Output pendampingan
- Catatan perlakuan pajak transaksi.
- Daftar dokumen pendukung.
- Rekomendasi koreksi PPN/PPh bila diperlukan.

PPN, PPh, dan Transaksi
Kami membantu menelaah perlakuan PPN dan PPh transaksi agar dokumen komersial, pembukuan, dan pelaporan pajak lebih selaras.

Ruang lingkup
Menelaah klausul pajak, DPP, pemotongan, dan mekanisme invoice.
Faktur pajak, bukti potong, kredit pajak, dan bukti pembayaran.
Rekomendasi koreksi bila ada perbedaan dokumen dan pelaporan.
Mengapa perlu dikerjakan
Kami menelaah kontrak, invoice, faktur pajak, bukti potong, kredit pajak, DPP, pemotongan PPh, dan pencatatan transaksi.
Perlakuan yang jelas membantu menghindari selisih antara dokumen komersial, pembukuan, dan pelaporan PPN/PPh.
Faktur bisa tidak sesuai, bukti potong terlambat, kredit pajak bermasalah, atau beban pajak tidak sesuai kesepakatan komersial.
FAQ PPN dan PPh transaksi
Sebelum membuat kontrak, menerbitkan invoice, memotong pajak, memungut PPN, atau menjalankan transaksi yang nilainya material.
Objek pajak, tarif, waktu pemotongan atau pemungutan, faktur, bukti potong, klausul kontrak, dan dokumen transaksi.
Risikonya kurang potong, salah faktur, biaya tidak didukung bukti, sanksi administrasi, dan sengketa dengan lawan transaksi.
Solusi transaksi
Kami bantu menilai apakah PPN, PPh, DPP, dan bukti pendukung sudah selaras dengan kontrak.