Tentang kami

Membantu klien membangun posisi pajak yang tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

bantupajak.id hadir untuk menjembatani kebutuhan kepatuhan pajak sehari-hari dengan pertimbangan strategis yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan Perusahaan. Platform ini merupakan bagian dari PT Opticore Solusi Indonesia (Opticore Advisory), firma konsultan bisnis dan manajemen yang berdiri pada 2025 di Jakarta Selatan.

tim konsultan pajak bantupajak.id untuk kepatuhan pajak perusahaan

Identitas usaha

bantupajak.id dibangun sebagai kanal perpajakan dari Opticore Advisory.

PT Opticore Solusi Indonesia melalui Opticore Advisory berfokus pada layanan bisnis terintegrasi, termasuk akuntansi, perpajakan, audit dan asurans, serta penguatan tata kelola Perusahaan. Dalam ekosistem tersebut, bantupajak.id difokuskan sebagai pintu masuk yang lebih praktis untuk kebutuhan pajak harian, telaah risiko, dan pendampingan kepatuhan.

Didirikan pada 2025 oleh para profesional muda yang berpengalaman di bidang keuangan dan perpajakan, Opticore Advisory membawa pendekatan yang presisi, strategis, dan berorientasi pada keberlanjutan. Nilai yang sama diterapkan di bantupajak.id: responsif dalam komunikasi, akurat dalam penelaahan, terukur dalam rekomendasi, serta akuntabel dalam dokumentasi.

Prinsip kerja

Independen, berbasis bukti, dan dekat dengan kebutuhan klien.

Kami percaya bahwa layanan pajak yang baik tidak berhenti pada perhitungan. Klien membutuhkan penjelasan yang runtut, dokumen yang tertata, dan rekomendasi yang bisa dijalankan.

Karena itu, setiap pekerjaan dimulai dari pemahaman konteks usaha, penelaahan data, dan penyusunan prioritas. Tujuannya sederhana: membantu klien mengambil keputusan dengan percaya diri.

01

Integritas

Kami menempatkan kepatuhan dan etika sebagai dasar dalam setiap arahan pajak.

02

Kejelasan

Isu pajak diterjemahkan menjadi penjelasan yang mudah dipahami manajemen.

03

Ketelitian

Data, dokumen, dan perhitungan ditelaah agar posisi pajak lebih kuat.

04

Relevansi

Rekomendasi disesuaikan dengan skala usaha, risiko, dan tujuan klien.

Tim penasihat

Didukung praktisi pajak, akuntansi, dan tata kelola usaha.

Konsultan PajakKepatuhan, telaah risiko, dan perencanaan pajak.
Akuntansi dan PembukuanRekonsiliasi, dokumen transaksi, dan laporan pendukung.
Tata KelolaAlur kerja, daftar pemeriksaan, dan kontrol internal pajak.

Cara kami memberi nilai

Menggabungkan kepatuhan, teknologi sederhana, dan pemahaman regulasi.

01

Siap audit

Dokumen, perhitungan, dan korespondensi disiapkan agar mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
02

Berbasis data

Rekomendasi disusun dari transaksi, rekonsiliasi, dan dokumen aktual, bukan asumsi umum.
03

Terukur

Risiko dan langkah tindakan diprioritaskan berdasarkan dampak, urgensi, dan deadline.
04

Dapat dijalankan

Setiap saran diarahkan menjadi alur kerja, daftar pemeriksaan, atau rencana tindakan.