Tax Planning Perusahaan
Perencanaan pajak untuk transaksi bisnis yang lebih siap dieksekusi.
Kami membantu menganalisis dampak PPh, PPN, arus kas pajak, kontrak, dan dokumentasi sebelum perusahaan mengambil keputusan transaksi.

Masalah klien
Keputusan transaksi sering dibuat sebelum dampak pajaknya jelas.
Klausul PPN, PPh, gross up, bukti potong, dan faktur sering baru dibahas setelah transaksi berjalan.
Nilai pajak dapat memengaruhi margin dan cash flow jika tidak dihitung dari awal.
Transaksi yang benar tetap berisiko jika kontrak, invoice, dan bukti pendukung tidak selaras.
Ruang lingkup
Tax planning berfokus pada opsi yang patuh dan dapat dijelaskan.
Direksi, pemilik usaha, tim legal, finance, dan perusahaan yang akan melakukan transaksi besar, kontrak baru, restrukturisasi, atau transaksi afiliasi.
Analisis PPh, PPN, tax clause, arus kas pajak, dokumen kontrak, struktur transaksi, risiko koreksi, dan alternatif perlakuan pajak.
Draft kontrak, profil transaksi, nilai transaksi, skema pembayaran, invoice, pihak terkait, model bisnis, dan dokumen pendukung.
Memo opsi pajak, matriks dampak, catatan risiko, rekomendasi klausul, dan daftar dokumen yang perlu disiapkan.
Analisis awal 2-4 hari kerja. Memo transaksi biasanya 5-12 hari kerja tergantung kompleksitas.
Kirim ringkasan transaksi dan draft kontrak agar dampak pajak dapat dipetakan lebih awal.
FAQ tax planning
Pertanyaan umum sebelum analisis transaksi.
Bisa, tetapi hasil terbaik biasanya diperoleh sebelum kontrak ditandatangani atau sebelum invoice diterbitkan.
Kami menelaah klausul pajak dan dampaknya. Untuk aspek legal non-pajak, koordinasi dengan penasihat hukum tetap dianjurkan.
Ya. Memo dibuat ringkas agar dapat dipakai sebagai bahan keputusan manajemen.
Sebelum kontrak berjalan
Pastikan PPh, PPN, dan arus kas pajak sudah terbaca.
Kami bantu cek opsi pajak dan dokumen yang perlu disiapkan.
